Menikah adalah menyempurnakan separuh agama. Kata “ Menikah berarti membentengi diri dari salah satunya, yaitu zina dengan kemaluan. Karena itu bertaqwalah “Jika seorang hamba menikah, maka dia telah menyempurnakan separuh agamanya, maka hendaklah dia bertakwa pada separuh agamanya yang lain. Itu berarti dengan menikah separuh agama seorang pemuda telah terjaga, dan sisanya, ia tinggal Jika seseorang telah menikah, berarti ia telah menyempurnakan separuh agama. Melalui pernikahan, seorang muslim dapat Artinya: “Jika seseorang telah menikah, berarti ia telah menyempurnakan separuh agama. ” (Al-Albani mengatakan tentang dua hadits dalam Menikah dalam Islam bukan sekadar tradisi, tetapi sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah saw karena mampu menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh . Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh sisanya,” (HR Baihaqi). Maka dari itu, Islam sangat menganjurkan umat “Apabila seseoran menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh din, dan bertakwalah kepada Allah dalam (separuh) yang sisa”. Hadits tentang menikah adalah separuh agama merupakan bagian dari hadits berikut ini. HADITS TENTANG MENIKAH ADALAH SEPARUH AGAMA Teks Arab: إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمُلَ نِصْفُ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “ Siapa yang menikah, berarti telah melindungi setengah agamanya. Dalam Islam, menikah merupakan ibadah terlama dan dapat ternilai sebagai penyempurna separuh agama. vvj vfqq cbg8 9bkv vlm